KONSUMERISME DALAM
ISLAM
(KAJIAN BUDAYA : Perilaku Muslim saat Bulan Ramadhan dan Lebaran)
(KAJIAN BUDAYA : Perilaku Muslim saat Bulan Ramadhan dan Lebaran)
Makalah ini disusun guna memenuhi
Persyarat Seleksi Calon Peserta Darul
Arqam Madya ( DAM ) Sleman, Yogjakarta
Disusun Oleh :
Fisit Suharti
IKATAN
MAHASISWA MUHAMMADIYAH ( IMM )
KOMISYARIAT
SYARIAH STAIN PURWOKERTO
2012
A. PENDAHULUAN
Berbicara
tentang cultural studies atau yang kita kenal sebagai studi kajian
budaya, perhatian kita tidak dapat dilepaskan dari The Birmingham Center for
Contemporary Cultural Studies yang dipelapori Richard Hoggart dan Raymond
Williams. Intitusi yang didirikan pada 1963 ini memang tidak dapat dipisahkan
dari kedua nama pendirinya tersebut. Hoggart dan Williams adalah pengajar
sastra pada program-program ekstramural, yang membuat kajian tentang
bentuk-bentuk dan ekspresi budaya yang mencakup budaya tinggi maupun rendah,
dan mengemukakan sejumlah teori tentang kaitan antara keduanya sebagai formasi
sosial historis.[1]
Cultural
studies itu sendiri mempunyai beberapa definisi sebagaimana
dinyatakan oleh Barker[2],
antara lain yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada: 1) hubungan atau
relasi antara kebudayaan dan kekuasaan; 2) seluruh praktik, institusi dan
sistem klasifikasi yang tertanam dalam nilai-nilai partikular, kepercayaan,
kompetensi, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk perilaku yang biasa dari sebuah
populasi; 3) berbagai kaitan antara bentuk-bentuk kekuasaan gender, ras, kelas,
kolonialisme dan sebagainya dengan pengembangan cara-cara berpikir tentang
kebudayaan dan kekuasaan yang bisa digunakan oleh agen-agen dalam mengejar
perubahan; dan 4) berbagai kaitan wacana di luar dunia akademis dengan
gerakan-gerakan sosial dan politik, para pekerja di lembagalembaga kebudayaan,
dan manajemen kebudayaan.
Storey
dalam bukunya yang berjudul, Teori Budaya dan Budaya Pop (An Introductory
Guide to Cultural Theory and Popular Studies, 1993) telah memetakan
budaya pop dalam lanskap cultural studies. Dalam bukunya yang lebih
bersifat sebagai pengenalan ini, Storey lebih memfokuskan kajiannya pada implikasi
teoretis, implikasi metodologis, dan percabangan yang terjadi pada saat-saat
tertentu dalam sejarah kajian budaya pop. Storey cenderung lebih memperlakukan
teori budaya atau budaya popular sebagai sebuah proses pembentukan wacana (discursive
formation).
Selain itu munculnya kajian culture
studies merupakan suatu konsep penelian terhadap suatu permasalahan yang muncul
berbasis budaya. Tak sebatas budaya yang muncul pada saat lampau tetapi juga
sebuah budaya yang muncul sampai saat ini dan masih berkembang dilingkungan
masyarakat kita secara umun. Seperti contoh penelitian yang dilakukan oleh
Stroy mengenai Teori Budaya dan Budaya
Pop. Salah satu budaya yang cukup menarik untuk kita teliti adalah budaya
Ramadhan dan budaya Lebaran yang ada di Indonesia secara khusus. Dimana pada
saat itu perilaku orang muslim menjadi sebuah objek penelitian yang cukup
menarik. Budaya Ramadhan yang seharusnya merupakan bentuk implementasi dari
teori-teori konsumsi yang mengacu pada
ajaran agama islam dimana islam mengajarkan tentang kemurahan hati, kebersihan, dan
kesederhanaan. Akan tetap sering kali kita menemukan sebuah perilaku yang tidak
sesuai dengan prinsip-prisip konsumsi islam itu sendiri. Disana ada
perilaku-perilaku yang muncul yang sebelumnya tidak dilakukan oleh masyarat
muslim ketika hari-hari biasanya.
Mencoba mengamati dan meneliti budaya
tersebut pastinya kita akan mendapatkan berbagai macam jawaban, ada dampak
positif dari perilaku tersebut dan pastinya akan muncul juga dampak negatif
dari perilaku tersebut. Mengenai hal trsebut kita akan membahasnya lebih lanjut
pada bagian isi.
B. PEMBICARAAN
HANGAT MENGENAI “CULTURAL STUDIES”
Seperti diingatkan oleh Stuart Hall, kajian budaya selalu berbicara
tentang artikulasi antara budaya dan kekuasaan (Morley and Chen, 1996: 395).
Apa yang dipertaruhkan dalam kajian budaya adalah hubungan antara politik dan
kekuasaan, perlunya perubahan dan representasi dari dan untuk kelompok sosial
yang terpinggirkan, dalam kelas, gender, dan ras, juga dalam hal umur,
nasionalitas, dsb. Kajian budaya bersifat politis karena ia adalah ranah
akademis yang sekaligus merupakan sebuah gerakan politik pemberdayaan
kelompok-kelompok sosial marjinal.
Dalam hal minat kajiannya, kajian budaya memang bersifat plastis dan
sebagai implikasi dari sifat “tidak disiplinnya”, maka dalam hal teori dan
metodenya, kajian budaya memang bersifat eklektis. Beberapa metode yang sering
dipakai dalam kajian budaya adalah etnografi, pendekatan tekstual (semiotika,
teori naratif, dan dekonstruksionisme), dan berbagai studi resepsi.[3]
Sejak kajian budaya dipopulerkan pada tahun 1960-an di Inggris, ia telah
mengalami perkembangan teori yang cepat, dan terus menerus meluaskan
ekspansinya ke berbagai tempat di seluruh dunia. Semakin banyak universitas
yang membuka program studi kajian budaya secara formal, terdapat peningkatan
yang luar biasa pada penerbitan buku-buku dan jurnal-jurnal kajian budaya,2
juga bermunculan situs-situs tentang kajian budaya di internet. Bagi Hall
sendiri, fenomena meluasnya kajian budaya ini adalah “cerita kesuksesan besar
selama 30 tahun” (Jordan, 2000). Sekedar sebagai gambaran tentang kepopuleran
kajian budaya, sekarang ini terdapat tiga jurnal internasional utama kajian
budaya yaitu Cultural Studies (berawal sebagai Australian Journal of Cultural
Studies), European Journal of Cultural Studies, dan International Journal of
Cultural Studies.
Berbicara
tentang cultural studies atau yang kita kenal sebagai studi kajian
budaya, perhatian kita tidak dapat dilepaskan dari The Birmingham Center for
Contemporary Cultural Studies yang dipelapori Richard Hoggart dan Raymond
Williams. Intitusi yang didirikan pada 1963 ini memang tidak dapat dipisahkan dari
kedua nama pendirinya tersebut. Hoggart dan Williams adalah pengajar sastra pada
program-program ekstramural, yang membuat kajian tentang bentuk-bentuk
dan ekspresi budaya yang mencakup budaya tinggi maupun rendah, dan mengemukakan
sejumlah teori tentang kaitan antara keduanya sebagai formasi sosial historis
(Budianta,2002). Cultural studies itu sendiri mempunyai beberapa
definisi sebagaimana dinyatakan oleh Barker (via Storey, 2003), antara lain
yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada: [4]
1. Hubungan
atau relasi antara kebudayaan dan kekuasaan;
2. Seluruh
praktik, institusi dan sistem klasifikasi yang tertanamdalam nilai-nilai
partikular, kepercayaan, kompetensi, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk
perilaku yang biasa dari sebuah populasi;
3. Berbagai
kaitan antara bentuk-bentuk kekuasaan gender, ras, kelas, kolonialisme dan
sebagainya dengan pengembangan cara-cara berpikir tentang kebudayaan dan kekuasaan
yang bisa digunakan oleh agen-agen dalam mengejar perubahan;
4. Berbagai
kaitan wacana di luar dunia akademis dengan gerakan-gerakan sosial dan politik,
para pekerja di lembagalembaga kebudayaan, dan manajemen kebudayaan.
C.
TEORI PERIAKU
KONSUMEN DAN KONSUMSI DALAM ISLAM
Perilaku
konsumen adalah kecenderungan konsumen dalam melakukan konsumsi,
untuk memaksimalkan kepuasanya. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai teori
perilaku konsumen ini perlu difahami asumsi berikut :[5]
1. Konsumen
(individual) adalah rasional dalam memutuskan pilihan konsumsinya.
2. Konsumen
mempunyai banyak pilihan/alternative konsumsi
3. Konsumen
mempunyai pilihan (preferensi) sendiri atau free choice.
Teori perilaku konsumen
dalam system kapitalis sudah melampaui dua tahap. Teori pertama berkaitan
dengan teori marginalis, yang berdasarkan teori tersebut pemanfaatan konsumen
secara tegas dapat diukur dalam satuan-satuan pokok. Konsumen mencapai
keseimbanganya ketika dia memaksimalkan pemanfaatanya sesuai dengan
keterbatasan penghasilan, yakni: ketika rasio-rasio pemanfaatan-pemanfaatan
marginal dari berbagai komoditas sama dengan rasio-rasio harga-harga uangnya
masing-masing. Tahap kedua yang lebih modern mengatur kemungkinan diukurnya dan
koordinalitas pemanfaatan itu. Namun berbagai kondisi yang sekarang menjadi
kesamaan antara tarif marginal substitusinya, yakni garis miring dari
kurva tetap dan rasio-rasio harga uang, yakni garis miring dari keterbatasan
penghasilan itu.
Para
penulis muslim memandang perkembangan rasionalisasi dan teori konsumen yang ada
selama ini dengan penuh kecurigaan dan menuduhnya sebagai aspek prilaku manusia
yang terbatas dan berdimensi tunggal. Mereka menyatakan bahwa ia didasarkan
atas “perhitungan-perhitungan cermat yang diarahkan untuk melihat kedepan dan
pengawasan terhadap keberhasilan ekonomi,” sebagaimana dikemukaan oleh
max weber. Tetapimereka tidak setuju dengan max weber bahwa alternative
menunjuk kepada “rasionalisme ekonomi” adalah “keberadaaan petani yang sangat
menderita” atau “tradisionalisme kalangan pedagang yang memiliki hak-hak istimewa.”
Imam
al-Ghozali mendefinisikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya
dalam kerangka sebuah hirarki utilitas individu dan social yang triparti
meliputi: kebutuhan (dhoruriat) kesenangan atau kenyamanan (hajaat). Dan
kemewahan (tahsiniyat).[6]
a. Prinsip
Dasar Konsumsi
Menurut islam,
anugrah-anugrah Allah itu semua milik manusia dan suasana yang menyebabkan
sebagian diantara anugrah-anugrah itu berada ditangan orang-orang tertentu
tidak berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugrah-anugrah itu untuk mereka
sendiri, sedangkan orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara
anugrah-anugrah yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak
mereka miliki walaupun mereka tidak memperolehnya. Dalam al-Qur’an Allah SWT
mengutuk dan membatalkan argumen yang dikemukakan oleh orang kaya yang kikir
karena ketidak sediaan mereka memberikan bagian atau miliknya ini
Allah
berfirman :
“Bila dikatakan kepada mereka, belanjakanlah
sebagian rizki Allah yang diberikanNya kepada mu, orang-orang kafir itu berkata
“apakah kami harus memberi makan orang-orang yang jika Allah menghendaki akan
diberiNya makan?” sebenarnya kamu benar-benar tersesat.”(Qs.yasiin:47)
Konsumsi
berlebih-lebihan yang merupakan cirri khas masyarakat yang tidak mengenal Tuhan,
disebut dalam islam dengan istilah israf (pemborosan) atau tabzir
(menghabur-hamburkan harta tanpa guna). Tabzir berarti mempergunakan harta
dengan cara yang salah, yakni untuk menuju tujuan-tujuan yang terlarang seperti
penyuapan, hal-hal yang melanggar hokum atau dengan cara yang tanpa aturan.
b. Consumer
Behaviour
Perilaku Konsumen adalah
tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian
untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa
mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat
keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk
mengkonsumsi suatu barang
Rasionalnya konsumen akan
memuaskan konsumsinya sesuai dengan kemampuan barang dan jasa yang dikonsumsi
serta kemampuan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa tersebut. Dengan
demikian kepuasan dan prilaku konsumen dipengaruhi oleh hal-hak sebagai berikut
:
1. Nilai
guna (utility) barang dan jasa yang dikonsumsi. Kemampuan barang dan jasa untuk
memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.
2. Kemampuan
konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa. Daya beli dari income konsumen dan
ketersediaan barang dipasar.
3. Kecenderungan
Konsumen dalam menentukan pilihan konsumsi menyangkut pengalaman masa lalu,
budaya, selera, serta nilai-nilai yang dianut seperti agama, adat istiadat.
c. Fungsi
utility
Dalam
ekonomi, utilitas adalah jumlah dari kesenangan atau kepuasan
relatif (gratifikasi) yang dicapai. Dengan jumlah ini, seseorang bisa
menentukan meningkat atau menurunnya utilitas, dan kemudian menjelaskan
kebiasaan ekonomis dalam koridor dari usaha untuk meningkatkan kepuasan
seseorang. Unit teoritikal untuk penjumlahan utilitas adalah util.
Dalam ilmu ekonomi tingkat
kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva indiferen (indifference
curve). Biasanya yang digambarkan adalah utility function antara dua barang
(atau jasa) yang keduanya memang disukai konsumen.
Perilaku
konsumen Musim
Berbeda dengan konsumen
konvensional. Seorang muslim dalam penggunaan penghasilanya memiliki 2 sisi,
yaitu pertama untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya dan sebagianya lagi
untuk dibelanjakan di jalan Allah.
Ø Model
Keseimbangan konsumsi islam
Keseimbangan konsumsi dalam ekonomi islam
didasarkan pada prinsip keadilan distribusi. Dalam ekonomi islam. Kepuasan
konsumsi seorang Muslim bergantung pada nilai-nilai agama yang diterapkan pada
rutinitas kegiatanya, tercermin pada alokasi uang yang dibelanjakanya.
Ø Batasan
Konsumsi dalam syari’ah
Dalam Islam, konsumsi tidak dapat dipisahkan
dari peranan keimanan. Peranan keimanan menjadi tolak ukur penting karena
keimanan memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian
manusia. Keimanan sangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas konsumsi baik
dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual.
Batasan konsumsi dalam islam tidak hanya
memperhatikan aspek halal-haram saja tetapi termasuk pula yang diperhatikan
adalah yang baik, cocok, bersih, tidak menjijikan. Larangan israf dan larangan
bermegah-megahan.
Begitu pula batasan konsumsi dalam syari’ah
tidak hanya berlaku pada makanan dan minuman saja. Tetapi juga mencakup
jenis-jenis komoditi lainya. Pelarangan atau pengharaman konsumsi untuk suatu
komoditi bukan tanpa sebab.
Pengharaman untuk komoditi karena zatnya
karena antara lain memiliki kaitan langsung dalam membahayakan moral dan
spiritual. Konsumsi dalam islam tidak hanya untuk materi saja tetapi juga
termasuk konsumsi social yang terbentuk dalam zakat dan sedekah. Dalam
al-Qur’an dan hadits disebutkan bahwa pengeluaran zakat sedekah mendapat
kedudukan penting dalam islam. Sebab hal ini dapat memperkuat sendi-sendi
social masyarakat.
D.
BUDAYA
RAMADHAN DAN LEBARAN DI INDONESIA
Bulan Ramadhan adalah sebuah bulan
mulia yang senaniasa dinantikan oleh Milyaran umat muslim di dunia tak
terkecuali orang muslim yang ada di Indonesia baikyang berada diujung sumatra
daerah Sabang sampai Ujung Papua di Marauke sana. Bulan yang mempunyai banyak
keistimewaan baik secara personal maupun secara sosial. Secara personal bulan
Ramadhan merupakan bulan penuh ampunan, bulan yang senantiasa dijadikan sebuah
ajang perlombaan untuk mencari gelimpangan pahala yang telah dijanjikan oleh
Allah SWT kepada hambanya, melalui berbagai ibadah seperti melaksanakan puasa
wajib, melaksanakan shalat Tarawih pada malam hari, dan yang paling istimewa
adalah ketika bulan Ramadhan akan datang sebuah malam dimana malam itu lebih
baik dari malam seribu malam yang pernah ada yaitu malam Lailatul Qadr. Secara sosial bulan Ramadhan merupakan bulan
penuh berkah, ujung dari implementasi berlomba-lombanya kaum muslim untuk
memngumpulkan tumpukan pahala beruung pada kesadaran mereka untuk membantu kaum
sesamanya. Memberikan buka puasa untuk mereka yang memang membutuhkan sampai
pemberian Zakat mall yang sering kali dilakukan saat menjelang ujung bulan
Ramadhan dan yang terakhir dan yang paling ujung dari rangkaian kegiatan bulan
mulia ini adalah pemberin zakat untuk kaum yang membutuhkan. Pmberian zakat ini
mempunyai tujuan yang sangat mulia dimana ketika hari Raya Idhul Fitri tiba
semua orang merasa senang dan tidak merasakan kekurangan suatu apapun.
Namun terkadang, Banyak orang menyalah artikan kedatangan bulan yang
mulia ini. Sebagai contoh perilaku orang muslim di Indonesia yang sering
kali berperilaku tak sesuai dengan ajaran Islam. Ketika bulan Ramadhan tiba,
orang-0rang muslim di Indonesia cenderung melakukan aktifitas yang idak
dilakukan pada hari-hari sebelumnya. Orang-orang muslim di Indonesia sangat
mengistimewakan datangnya bulan Ramadhan mereka sering kali lupa dengan apa
yang dilakukan olehnya itu melanggar beberapa prinsip –prinsip yang ada dalam
islam.
Menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan berbagai macam cara, megistimewakan
moment sahur pertama dengan berbagai hidangan yang seharusnya tidak perlu
dilakukan secara berlebihan begitupun saat buka puasa nanti tiba, berbagai
masakan dan makanan yang sudah tersedia di meja makan diulai dari makanan pokok
sampai makanan ringan. Ketika bulan Ramadhan sampai di ujung mereka
bersiap-siap untuk menyambut datangnya hari Raya Idhul Fitri, setiap kali hari
raya ini datang sebagian besar orang muslim akan menyiapkan berbagai hal yang
sangat istimewa dimulai dari berbagai makanan ringan yang siap untuk disajikan
di meja tamu sampai baju baru dengan mode terbaru dilengkapi dengan berbagai
aksesoris warna-warn yang memberikan kesan mewah pada setiap pemakainya.
Inilah berbagai macam kejadian yang sering kali kita temui ketika bulan
Ramadhan dan Hari Raya tiba. Namun apakah tidak ada cara lain untuk menyambut
datangnya bulan Ramadhan tersebut, dengan tetap memegang prinsip-prinsip dalam
islam dan senantiasa mengamalkannya.
E.
PENUTUP
Dengan berbagai alasan yang terdengar, mulai dari pemuliaan datangnya
bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri sampai pemuliaan terhadap beberapa
kaum yang memang menjadi priorotas utama dari bulan ini sering kali mererka
melupakan beberapa hal mengenai prinsip-prinsip yang ada dalam islam.
Memang benar, Tak ada yang bisa disalahkan mengenai hal ini setiap
orang mempunyai caranya tersendiri untuk mengapresiasikan segala sesuatu, namun
yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah “Dimana
peran Agama dengan berbagai syariah dan hukum yang mencangkup prinsip-prinsip
tersebut” . Padahal setelah dikaji akan ditemukan berbagai persoalan yang
timbul dari perilaku tersebut. Diantaranya perilaku hidup mewah mereka
menyebabkan terjadinya inflasi atau kenaikan harga barang yang pastinya akan
membuat beberapa kalangan merasa sengsara dengan adanya kenaikan harga
tersebut. Selain itu kita bisa lihat dari sisi perdagangan, Sebagian besar
pedagang di Indonesia tidak berasal dari kaum muslim akan tetapi berasal dari
kaum non muslim. Dengan demkian dapat disimpulkan bahwa dengan perilaku hidup
seperti itu kita hanya akan memberikan keuntungan bagi mereka yang mempuanyai
usaha besar yaitu kaum non muslim dan bahkan hanya memberikan dampak
kesengsaraan bagi mereka yang memang mempunyai kondisi perekonomian yang kurang
baik dengan adanya kenaikan harga tersebut.
Cobalah untuk kita renungkan kembali berbagai dampak yang akan timbul
ketika kita melakukan hal tersebut. Islam adalah agama Rahmatan lil’alamin dimana Islam menginginkan kemaslahatan
untuk seluruh umat dan kesejahteraan secara menyeluruh. Dengan mengubah pola
hidup yang ada sekarang ini semoga dapat menjadi peran solutif untuk tetap melaksanaan serangkaian syariah yang telah
ada dalam Islam sehingga dapat meminimalisasikan dampak yang akan timbul dari
perilaku tersebut.
Kajian budaya mengenai perilaku muslim pada saat bulan Ramadhan dan
Hari Raya Idhul Fitri ini merupakan sebuah kajian terhadap suatu peristiwa yang
memang terjadi secara umum dikalangan masyarakat. Namun ketika perilaku
masyarakat yang secara umum ini dibiarkan dan menjadi sebuah budaya sehingga
menimbulkan dampak yang lebih luas lagi apakah kita akan membiarkan semua itu
terjadi? Semoga goresan ini akan menjadi sebuah refleksi untuk kita semua.
Daftar Pustaka
Budianta, Melani. 2002. “Teori Sastra Sesudah
Strukturalisme,” Bahan Pelatihan Teori dan Kritik Sastra”.Jakarta: Pusat
Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Universitas Indonesia.
Storey, John. 2003. Teori Budaya dan Budaya Pop,
Memetakan Lanskap Konseptual Cultural Studies.Yogyakarta: Qalam.
Culler, Jonathan. 2002. Barthes, Seri Pengantar
Singkat (terjemahan Ruslani). Yogyakarta: Jendela.
Kurniawan.
2001. Semiologi Roland Barthes. Magelang: Indonesiatera.
Adiwarman, Ekonomi Mikro Islami,(Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
Kahf, Monzer, Ekonomi Islam. (yogyakarta, pustaka pelajar,1995)
Adiwarman, Ekonomi Mikro Islami,(Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
Kahf, Monzer, Ekonomi Islam. (yogyakarta, pustaka pelajar,1995)
Makalah
no 6 ini dipresentasikan dalam Seminar
Internasional Rumpun Sastra, Fakultas Bahasa dan Seni, UNY Yogyakarta, pada
14—15 September 2005.
Barthes,
Roland. 1983. Mythologies (translated by Annette Lavers). New York: Hill
and Wang.
[1] Budianta,
Melani. 2002. “Teori Sastra Sesudah Strukturalisme,” Bahan Pelatihan Teori
dan Kritik Sastra”.Jakarta: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya
Universitas Indonesia.hal 59
[2]
Storey,
John. 2003. Teori Budaya dan Budaya Pop, Memetakan Lanskap Konseptual
Cultural Studies.Yogyakarta: Qalam. hal 237
[3] Barthes, Roland. 1983. Mythologies (translated
by Annette Lavers). New York: Hill and Wang. Hal 5-34
[4] Makalah no 6 ini
dipresentasikan dalam Seminar Internasional Rumpun Sastra, Fakultas Bahasa dan
Seni, UNY Yogyakarta, pada 14—15 September 2005.
[6] Ibid hal 62