Pages

Jumat, 25 April 2014

konsumerisme dalam Islam

KONSUMERISME DALAM ISLAM
(KAJIAN BUDAYA : Perilaku Muslim saat Bulan Ramadhan dan Lebaran)


 
















Makalah ini disusun guna memenuhi
Persyarat Seleksi Calon Peserta Darul Arqam Madya ( DAM ) Sleman, Yogjakarta
Disusun Oleh :
Fisit Suharti



IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH ( IMM )
KOMISYARIAT SYARIAH STAIN PURWOKERTO
2012



A.    PENDAHULUAN
Berbicara tentang cultural studies atau yang kita kenal sebagai studi kajian budaya, perhatian kita tidak dapat dilepaskan dari The Birmingham Center for Contemporary Cultural Studies yang dipelapori Richard Hoggart dan Raymond Williams. Intitusi yang didirikan pada 1963 ini memang tidak dapat dipisahkan dari kedua nama pendirinya tersebut. Hoggart dan Williams adalah pengajar sastra pada program-program ekstramural, yang membuat kajian tentang bentuk-bentuk dan ekspresi budaya yang mencakup budaya tinggi maupun rendah, dan mengemukakan sejumlah teori tentang kaitan antara keduanya sebagai formasi sosial historis.[1]
Cultural studies itu sendiri mempunyai beberapa definisi sebagaimana dinyatakan oleh Barker[2], antara lain yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada: 1) hubungan atau relasi antara kebudayaan dan kekuasaan; 2) seluruh praktik, institusi dan sistem klasifikasi yang tertanam dalam nilai-nilai partikular, kepercayaan, kompetensi, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk perilaku yang biasa dari sebuah populasi; 3) berbagai kaitan antara bentuk-bentuk kekuasaan gender, ras, kelas, kolonialisme dan sebagainya dengan pengembangan cara-cara berpikir tentang kebudayaan dan kekuasaan yang bisa digunakan oleh agen-agen dalam mengejar perubahan; dan 4) berbagai kaitan wacana di luar dunia akademis dengan gerakan-gerakan sosial dan politik, para pekerja di lembagalembaga kebudayaan, dan manajemen kebudayaan.
Storey dalam bukunya yang berjudul, Teori Budaya dan Budaya Pop (An Introductory Guide to Cultural Theory and Popular Studies, 1993) telah memetakan budaya pop dalam lanskap cultural studies. Dalam bukunya yang lebih bersifat sebagai pengenalan ini, Storey lebih memfokuskan kajiannya pada implikasi teoretis, implikasi metodologis, dan percabangan yang terjadi pada saat-saat tertentu dalam sejarah kajian budaya pop. Storey cenderung lebih memperlakukan teori budaya atau budaya popular sebagai sebuah proses pembentukan wacana (discursive formation).
Selain itu munculnya kajian culture studies merupakan suatu konsep penelian terhadap suatu permasalahan yang muncul berbasis budaya. Tak sebatas budaya yang muncul pada saat lampau tetapi juga sebuah budaya yang muncul sampai saat ini dan masih berkembang dilingkungan masyarakat kita secara umun. Seperti contoh penelitian yang dilakukan oleh Stroy mengenai Teori Budaya dan Budaya Pop. Salah satu budaya yang cukup menarik untuk kita teliti adalah budaya Ramadhan dan budaya Lebaran yang ada di Indonesia secara khusus. Dimana pada saat itu perilaku orang muslim menjadi sebuah objek penelitian yang cukup menarik. Budaya Ramadhan yang seharusnya merupakan bentuk implementasi dari teori-teori konsumsi yang  mengacu pada ajaran agama islam dimana islam mengajarkan tentang  kemurahan hati, kebersihan, dan kesederhanaan. Akan tetap sering kali kita menemukan sebuah perilaku yang tidak sesuai dengan prinsip-prisip konsumsi islam itu sendiri. Disana ada perilaku-perilaku yang muncul yang sebelumnya tidak dilakukan oleh masyarat muslim ketika hari-hari biasanya.
Mencoba mengamati dan meneliti budaya tersebut pastinya kita akan mendapatkan berbagai macam jawaban, ada dampak positif dari perilaku tersebut dan pastinya akan muncul juga dampak negatif dari perilaku tersebut. Mengenai hal trsebut kita akan membahasnya lebih lanjut pada bagian isi.
B.     PEMBICARAAN HANGAT MENGENAI “CULTURAL STUDIES”
Seperti diingatkan oleh Stuart Hall, kajian budaya selalu berbicara tentang artikulasi antara budaya dan kekuasaan (Morley and Chen, 1996: 395). Apa yang dipertaruhkan dalam kajian budaya adalah hubungan antara politik dan kekuasaan, perlunya perubahan dan representasi dari dan untuk kelompok sosial yang terpinggirkan, dalam kelas, gender, dan ras, juga dalam hal umur, nasionalitas, dsb. Kajian budaya bersifat politis karena ia adalah ranah akademis yang sekaligus merupakan sebuah gerakan politik pemberdayaan kelompok-kelompok sosial marjinal.
Dalam hal minat kajiannya, kajian budaya memang bersifat plastis dan sebagai implikasi dari sifat “tidak disiplinnya”, maka dalam hal teori dan metodenya, kajian budaya memang bersifat eklektis. Beberapa metode yang sering dipakai dalam kajian budaya adalah etnografi, pendekatan tekstual (semiotika, teori naratif, dan dekonstruksionisme), dan berbagai studi resepsi.[3]
Sejak kajian budaya dipopulerkan pada tahun 1960-an di Inggris, ia telah mengalami perkembangan teori yang cepat, dan terus menerus meluaskan ekspansinya ke berbagai tempat di seluruh dunia. Semakin banyak universitas yang membuka program studi kajian budaya secara formal, terdapat peningkatan yang luar biasa pada penerbitan buku-buku dan jurnal-jurnal kajian budaya,2 juga bermunculan situs-situs tentang kajian budaya di internet. Bagi Hall sendiri, fenomena meluasnya kajian budaya ini adalah “cerita kesuksesan besar selama 30 tahun” (Jordan, 2000). Sekedar sebagai gambaran tentang kepopuleran kajian budaya, sekarang ini terdapat tiga jurnal internasional utama kajian budaya yaitu Cultural Studies (berawal sebagai Australian Journal of Cultural Studies), European Journal of Cultural Studies, dan International Journal of Cultural Studies.
Berbicara tentang cultural studies atau yang kita kenal sebagai studi kajian budaya, perhatian kita tidak dapat dilepaskan dari The Birmingham Center for Contemporary Cultural Studies yang dipelapori Richard Hoggart dan Raymond Williams. Intitusi yang didirikan pada 1963 ini memang tidak dapat dipisahkan dari kedua nama pendirinya tersebut. Hoggart dan Williams adalah pengajar sastra pada program-program ekstramural, yang membuat kajian tentang bentuk-bentuk dan ekspresi budaya yang mencakup budaya tinggi maupun rendah, dan mengemukakan sejumlah teori tentang kaitan antara keduanya sebagai formasi sosial historis (Budianta,2002). Cultural studies itu sendiri mempunyai beberapa definisi sebagaimana dinyatakan oleh Barker (via Storey, 2003), antara lain yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada: [4]
1.      Hubungan atau relasi antara kebudayaan dan kekuasaan;
2.      Seluruh praktik, institusi dan sistem klasifikasi yang tertanamdalam nilai-nilai partikular, kepercayaan, kompetensi, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk perilaku yang biasa dari sebuah populasi;
3.      Berbagai kaitan antara bentuk-bentuk kekuasaan gender, ras, kelas, kolonialisme dan sebagainya dengan pengembangan cara-cara berpikir tentang kebudayaan dan kekuasaan yang bisa digunakan oleh agen-agen dalam mengejar perubahan;
4.      Berbagai kaitan wacana di luar dunia akademis dengan gerakan-gerakan sosial dan politik, para pekerja di lembagalembaga kebudayaan, dan manajemen kebudayaan.


C.     TEORI PERIAKU KONSUMEN DAN KONSUMSI DALAM ISLAM

Perilaku konsumen adalah kecenderungan konsumen dalam melakukan konsumsi, untuk memaksimalkan kepuasanya. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai teori perilaku konsumen ini perlu difahami asumsi berikut :[5]
1.      Konsumen (individual) adalah rasional dalam memutuskan pilihan konsumsinya.
2.      Konsumen mempunyai banyak pilihan/alternative konsumsi
3.      Konsumen mempunyai pilihan (preferensi) sendiri atau free choice.
Teori perilaku konsumen dalam system kapitalis sudah melampaui dua tahap. Teori pertama berkaitan dengan teori marginalis, yang berdasarkan teori tersebut pemanfaatan konsumen secara tegas dapat diukur dalam satuan-satuan pokok. Konsumen mencapai keseimbanganya ketika dia memaksimalkan pemanfaatanya sesuai dengan keterbatasan penghasilan, yakni: ketika rasio-rasio pemanfaatan-pemanfaatan marginal dari berbagai komoditas sama dengan rasio-rasio harga-harga uangnya masing-masing. Tahap kedua yang lebih modern mengatur kemungkinan diukurnya dan koordinalitas pemanfaatan itu. Namun berbagai kondisi yang sekarang menjadi kesamaan antara tarif marginal substitusinya, yakni  garis miring dari kurva tetap dan rasio-rasio harga uang, yakni garis miring dari keterbatasan penghasilan itu.
Para penulis muslim memandang perkembangan rasionalisasi dan teori konsumen yang ada selama ini dengan penuh kecurigaan dan menuduhnya sebagai aspek prilaku manusia yang terbatas dan berdimensi tunggal. Mereka menyatakan bahwa ia didasarkan atas “perhitungan-perhitungan cermat yang diarahkan untuk melihat kedepan dan pengawasan terhadap keberhasilan ekonomi,”  sebagaimana dikemukaan oleh max weber. Tetapimereka tidak setuju dengan max weber bahwa alternative menunjuk kepada “rasionalisme ekonomi” adalah “keberadaaan petani yang sangat menderita” atau “tradisionalisme kalangan pedagang yang memiliki hak-hak istimewa.”
Imam al-Ghozali mendefinisikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalam kerangka sebuah hirarki utilitas individu dan social yang triparti meliputi: kebutuhan (dhoruriat) kesenangan atau kenyamanan (hajaat). Dan kemewahan (tahsiniyat).[6]
a.       Prinsip Dasar Konsumsi
Menurut islam, anugrah-anugrah Allah itu semua milik manusia dan suasana yang menyebabkan sebagian diantara anugrah-anugrah itu berada ditangan orang-orang tertentu tidak berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugrah-anugrah itu untuk mereka sendiri, sedangkan orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara anugrah-anugrah yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak mereka miliki walaupun mereka tidak memperolehnya. Dalam al-Qur’an Allah SWT mengutuk dan membatalkan argumen yang dikemukakan oleh orang kaya yang kikir karena ketidak sediaan mereka memberikan bagian atau miliknya ini
Allah berfirman :
“Bila dikatakan kepada mereka, belanjakanlah sebagian rizki Allah yang diberikanNya kepada mu, orang-orang kafir itu berkata “apakah kami harus memberi makan orang-orang yang jika Allah menghendaki akan diberiNya  makan?” sebenarnya kamu benar-benar tersesat.”(Qs.yasiin:47)
Konsumsi berlebih-lebihan yang merupakan cirri khas masyarakat yang tidak mengenal Tuhan, disebut dalam islam dengan istilah israf (pemborosan) atau tabzir (menghabur-hamburkan harta tanpa guna). Tabzir berarti mempergunakan harta dengan cara yang salah, yakni untuk menuju tujuan-tujuan yang terlarang seperti penyuapan, hal-hal yang melanggar hokum atau dengan cara yang tanpa aturan.
b.      Consumer Behaviour
Perilaku Konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang
Rasionalnya konsumen akan memuaskan konsumsinya sesuai dengan kemampuan barang dan jasa yang dikonsumsi serta kemampuan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa tersebut. Dengan demikian kepuasan dan prilaku konsumen dipengaruhi oleh hal-hak sebagai berikut :
1.      Nilai guna (utility) barang dan jasa yang dikonsumsi. Kemampuan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.
2.      Kemampuan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa. Daya beli dari income konsumen dan ketersediaan barang dipasar.
3.      Kecenderungan Konsumen dalam menentukan pilihan konsumsi menyangkut pengalaman masa lalu, budaya, selera, serta nilai-nilai yang dianut seperti agama, adat istiadat.
c.       Fungsi utility
Dalam ekonomi, utilitas adalah jumlah dari kesenangan atau kepuasan relatif (gratifikasi) yang dicapai. Dengan jumlah ini, seseorang bisa menentukan meningkat atau menurunnya utilitas, dan kemudian menjelaskan kebiasaan ekonomis dalam koridor dari usaha untuk meningkatkan kepuasan seseorang. Unit teoritikal untuk penjumlahan utilitas adalah util.
Dalam ilmu ekonomi tingkat kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva indiferen (indifference curve). Biasanya yang digambarkan adalah utility function antara dua barang (atau jasa) yang keduanya memang disukai konsumen.
Perilaku konsumen Musim
Berbeda dengan konsumen konvensional. Seorang muslim dalam penggunaan penghasilanya memiliki 2 sisi, yaitu pertama untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya dan sebagianya lagi untuk dibelanjakan di jalan Allah.
Ø  Model Keseimbangan konsumsi islam
Keseimbangan konsumsi dalam ekonomi islam didasarkan pada prinsip keadilan distribusi. Dalam ekonomi islam. Kepuasan konsumsi seorang Muslim bergantung pada nilai-nilai agama yang diterapkan pada rutinitas kegiatanya, tercermin pada alokasi uang yang dibelanjakanya.
Ø  Batasan Konsumsi dalam syari’ah
Dalam Islam, konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peranan keimanan. Peranan keimanan menjadi tolak ukur penting karena keimanan memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian manusia. Keimanan sangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas konsumsi baik dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual.
Batasan konsumsi dalam islam tidak hanya memperhatikan aspek halal-haram saja tetapi termasuk pula yang diperhatikan adalah yang baik, cocok, bersih, tidak menjijikan. Larangan israf dan larangan bermegah-megahan.
Begitu pula batasan konsumsi dalam syari’ah tidak hanya berlaku pada makanan dan minuman saja. Tetapi juga mencakup jenis-jenis komoditi lainya. Pelarangan atau pengharaman konsumsi untuk suatu komoditi bukan tanpa sebab.
Pengharaman untuk komoditi karena zatnya karena antara lain memiliki kaitan langsung dalam membahayakan moral dan spiritual. Konsumsi dalam islam tidak hanya untuk materi saja tetapi juga termasuk konsumsi social yang terbentuk dalam zakat dan sedekah. Dalam al-Qur’an dan hadits disebutkan bahwa pengeluaran zakat sedekah mendapat kedudukan penting dalam islam. Sebab hal ini dapat memperkuat sendi-sendi social masyarakat.

D.    BUDAYA RAMADHAN DAN LEBARAN DI INDONESIA
Bulan Ramadhan adalah  sebuah bulan mulia yang senaniasa dinantikan oleh Milyaran umat muslim di dunia tak terkecuali orang muslim yang ada di Indonesia baikyang berada diujung sumatra daerah Sabang sampai Ujung Papua di Marauke sana. Bulan yang mempunyai banyak keistimewaan baik secara personal maupun secara sosial. Secara personal bulan Ramadhan merupakan bulan penuh ampunan, bulan yang senantiasa dijadikan sebuah ajang perlombaan untuk mencari gelimpangan pahala yang telah dijanjikan oleh Allah SWT kepada hambanya, melalui berbagai ibadah seperti melaksanakan puasa wajib, melaksanakan shalat Tarawih pada malam hari, dan yang paling istimewa adalah ketika bulan Ramadhan akan datang sebuah malam dimana malam itu lebih baik dari malam seribu malam yang pernah ada yaitu malam Lailatul Qadr. Secara sosial bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, ujung dari implementasi berlomba-lombanya kaum muslim untuk memngumpulkan tumpukan pahala beruung pada kesadaran mereka untuk membantu kaum sesamanya. Memberikan buka puasa untuk mereka yang memang membutuhkan sampai pemberian Zakat mall yang sering kali dilakukan saat menjelang ujung bulan Ramadhan dan yang terakhir dan yang paling ujung dari rangkaian kegiatan bulan mulia ini adalah pemberin zakat untuk kaum yang membutuhkan. Pmberian zakat ini mempunyai tujuan yang sangat mulia dimana ketika hari Raya Idhul Fitri tiba semua orang merasa senang dan tidak merasakan kekurangan suatu apapun.
Namun terkadang, Banyak orang menyalah artikan kedatangan bulan yang mulia ini. Sebagai contoh perilaku orang muslim di Indonesia yang sering kali berperilaku tak sesuai dengan ajaran Islam. Ketika bulan Ramadhan tiba, orang-0rang muslim di Indonesia cenderung melakukan aktifitas yang idak dilakukan pada hari-hari sebelumnya. Orang-orang muslim di Indonesia sangat mengistimewakan datangnya bulan Ramadhan mereka sering kali lupa dengan apa yang dilakukan olehnya itu melanggar beberapa prinsip –prinsip yang ada dalam islam.
Menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan berbagai macam cara, megistimewakan moment sahur pertama dengan berbagai hidangan yang seharusnya tidak perlu dilakukan secara berlebihan begitupun saat buka puasa nanti tiba, berbagai masakan dan makanan yang sudah tersedia di meja makan diulai dari makanan pokok sampai makanan ringan. Ketika bulan Ramadhan sampai di ujung mereka bersiap-siap untuk menyambut datangnya hari Raya Idhul Fitri, setiap kali hari raya ini datang sebagian besar orang muslim akan menyiapkan berbagai hal yang sangat istimewa dimulai dari berbagai makanan ringan yang siap untuk disajikan di meja tamu sampai baju baru dengan mode terbaru dilengkapi dengan berbagai aksesoris warna-warn yang memberikan kesan mewah pada setiap pemakainya.
Inilah berbagai macam kejadian yang sering kali kita temui ketika bulan Ramadhan dan Hari Raya tiba. Namun apakah tidak ada cara lain untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan tersebut, dengan tetap memegang prinsip-prinsip dalam islam dan senantiasa mengamalkannya.
E.     PENUTUP
Dengan berbagai alasan yang terdengar, mulai dari pemuliaan datangnya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri sampai pemuliaan terhadap beberapa kaum yang memang menjadi priorotas utama dari bulan ini sering kali mererka melupakan beberapa hal mengenai prinsip-prinsip yang ada dalam islam.
Memang benar, Tak ada yang bisa disalahkan mengenai hal ini setiap orang mempunyai caranya tersendiri untuk mengapresiasikan segala sesuatu, namun yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah “Dimana peran Agama dengan berbagai syariah dan hukum yang mencangkup prinsip-prinsip tersebut” . Padahal setelah dikaji akan ditemukan berbagai persoalan yang timbul dari perilaku tersebut. Diantaranya perilaku hidup mewah mereka menyebabkan terjadinya inflasi atau kenaikan harga barang yang pastinya akan membuat beberapa kalangan merasa sengsara dengan adanya kenaikan harga tersebut. Selain itu kita bisa lihat dari sisi perdagangan, Sebagian besar pedagang di Indonesia tidak berasal dari kaum muslim akan tetapi berasal dari kaum non muslim. Dengan demkian dapat disimpulkan bahwa dengan perilaku hidup seperti itu kita hanya akan memberikan keuntungan bagi mereka yang mempuanyai usaha besar yaitu kaum non muslim dan bahkan hanya memberikan dampak kesengsaraan bagi mereka yang memang mempunyai kondisi perekonomian yang kurang baik dengan adanya kenaikan harga tersebut.
Cobalah untuk kita renungkan kembali berbagai dampak yang akan timbul ketika kita melakukan hal tersebut. Islam adalah agama Rahmatan lil’alamin dimana Islam menginginkan kemaslahatan untuk seluruh umat dan kesejahteraan secara menyeluruh. Dengan mengubah pola hidup yang ada sekarang ini semoga dapat menjadi peran solutif untuk tetap  melaksanaan serangkaian syariah yang telah ada dalam Islam sehingga dapat meminimalisasikan dampak yang akan timbul dari perilaku tersebut.
Kajian budaya mengenai perilaku muslim pada saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri ini merupakan sebuah kajian terhadap suatu peristiwa yang memang terjadi secara umum dikalangan masyarakat. Namun ketika perilaku masyarakat yang secara umum ini dibiarkan dan menjadi sebuah budaya sehingga menimbulkan dampak yang lebih luas lagi apakah kita akan membiarkan semua itu terjadi? Semoga goresan ini akan menjadi sebuah refleksi untuk kita semua.






Daftar Pustaka

Budianta, Melani. 2002. “Teori Sastra Sesudah Strukturalisme,” Bahan Pelatihan Teori dan Kritik Sastra”.Jakarta: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Universitas Indonesia.
Storey, John. 2003. Teori Budaya dan Budaya Pop, Memetakan Lanskap Konseptual Cultural Studies.Yogyakarta: Qalam.
Culler, Jonathan. 2002. Barthes, Seri Pengantar Singkat (terjemahan Ruslani). Yogyakarta: Jendela.
Kurniawan. 2001. Semiologi Roland Barthes. Magelang: Indonesiatera.
Adiwarman, Ekonomi Mikro Islami,(Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
Kahf, Monzer, Ekonomi Islam. (yogyakarta, pustaka pelajar,1995)
Makalah no 6 ini dipresentasikan dalam Seminar Internasional Rumpun Sastra, Fakultas Bahasa dan Seni, UNY Yogyakarta, pada 14—15 September 2005.
Barthes, Roland. 1983. Mythologies (translated by Annette Lavers). New York: Hill and Wang.







[1] Budianta, Melani. 2002. “Teori Sastra Sesudah Strukturalisme,” Bahan Pelatihan Teori dan Kritik Sastra”.Jakarta: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Universitas Indonesia.hal 59
[2] Storey, John. 2003. Teori Budaya dan Budaya Pop, Memetakan Lanskap Konseptual Cultural Studies.Yogyakarta: Qalam. hal 237
[3] Barthes, Roland. 1983. Mythologies (translated by Annette Lavers). New York: Hill and Wang. Hal 5-34
[4] Makalah no 6 ini dipresentasikan dalam Seminar Internasional Rumpun Sastra, Fakultas Bahasa dan Seni, UNY Yogyakarta, pada 14—15 September 2005.
[5] Adiwarman, Ekonomi Mikro Islami,(Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada, 2007) hal 56
[6] Ibid hal 62