BAB I
PENDAHULUAN
Gap Management merupakan salah
satu bagian yang penting dalam ALMA. Gap Management adalah strategi
untuk memaksimalkan net income margin (NIM) melalui siklus margin/bagi
hasil. Strategi ini pada dasarnya meliputi komponen-komponen yang variable dan
yang fixed sesuai dengan fase dan siklus margin/bagi hasil untuk
mencapai profitabilitas yang optimal.
Terjadinya risiko atau
diraihnya keuntungan dikaitkan langsung dengan terjadinya perubahanperubahan
dinamis tingkat margin/bagi hasil. Keuntungan diperoleh jika bank berhasil
meraih kinerja dan kondisi keuangan yang bagus, sehingga menghasilkan tingkat
profitabilitas yang tinggi. Sedangkan risiko yang dihadapi bank terjadi bila
kurang berhati-hati, bank mengalami kondisi yang buruk sehingga menghadapi
kemungkinan insolvensy.
Equity atau net aset
merupakan selisih antara asets dan liabilities. Apabila harga pasar dari
asets dan liabilities berubah, perubahan itu dapat memengaruhi
besaran modal. Bank dapat terlindung dari risiko tersebut bila dapat dicapai
kombinasi dan komposisi yang paling tepat sesuai fluktuasi yang terjadi pada
tingkat margin/bagi hasil antara asets dan liablities yang dalam
perbankan konvensional dikenal dengan rate sensitive asets (RSA)
dan rate sensitive liabilities (RSL).
Istilah spread
sering disamakan penggunaannya dengan “margin”
meskipun kedua istilah ini sebenarnya memiliki pengertian yang lebih spesifik. Spread
dalam pengertian umum adalah selisih anatar biaya dana (Borrowing Rate)
dengan tingkat bunga kredit (Lending Rate) atau selisih antara Bidding
Rate dan Offering Rate yang sering digunakan dalam transaksi pasar
uang. Sementara istilah margin sering dikaitkan dengan perbedaan tingkat risiko
antara kedua jenis suatu investasi atau surat berharga.
Meskipun pada bank syariah tidak
menetapkan rate, tetapi margin atau bagi hasil yang ditetapkan akan
memperhatikan pricing di pasar yang akan berpengaruh terhadap tingkat
margin atau nisbah yang ditetapkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manajemen GAP
(Mismatch)
1.
Pergertian Manajemen GAP
(MISMATCH)
Gap adalah perbedaan (mismatch) antara Rate Sensitive Assets (RSA) dan Rate
Sensitive Liabilities (RSL)[1].
Manajemen Gap adalah upaya-upaya untuk mengelola dan
mengendalikan kesenjangan (gap) antara aset dan liabilities pada suatu periode
yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh
tempo atau perpaduan antara ketiganya. Atau dengan kata lain manajemen gap
adalah upaya untuk mengatasi perbedaan (mismatch) antara aset yang sensitif
terhadap bunga (Rate Sensitive Assets/RSA) dan pasiva yang sensitif terhadp
bunga (Rate Sensitive Liabilities/RSL)[2].
Gap merupakan perbedaan atau selisih antara Rate
Sensitive Asset (RSA) dengan Rate Sensitive Liabilities (RSL).
RSA adalah aktiva yang sensitif terhadap bunga, seperti: Kredit yang
diberikan, penempatan dana pada bank lain, surat berharga, dsb. Sedangkan RSL
adalah kewajiban yang sensitif terhadap bunga, seperti: giro, tabungan,
deposito, call money, dsb.
a.
RSA adalahh aktiva dapat berubah setelah :
- Tanggal jatuh waktu aktiva yang bersangkutan , contoh : surat-surat berharga dan pinjaman yang tingkat bagi hasil tertentu/tetap, seperti sukuk ijarah.
- Tangal jatuh waktu peninjaun bagi hasilnya (re-pricing date), contoh: surat-surat berharga yang tingkat bagi hasil yang mengambang.
3.
RSL adalah pasiva yang imbal hasilnya dapat berubah
setelah :
a.
Tanggal jatuh waktu pasivanya yang bersangkutan,
contoh: deposito berjangka
b.
Tanggal tertentu sesuai perjanjian, contoh dana yang
interestnya dikaitkan dengn SIBOR/LIBOR.
c.
Tanggal tertentu sesuai keinginan bank, contoh jasa
giro.
4.
Gap = RSA-RSL
Positif Gap terjadi apabila RSA
lebih banyak dari RSL dalam suatu periode tertentu, sebaliknya negatif gap
apabila RSA dan RSL tidak dikelola dengan baik, maka dapat mengakibatkan
turunya pendapatan bank (Net Interst Income). Oleh karena itu, manajemen gap
mengusahakan peraturan struktur RSA dan RSL berdasarkan jatuh waktu bagi
hasilnya dengan tujuan:[3]
- Menghindari kerugian dari gejolak tingkat bagi hasil yang berlaku di pasar.
- Mengusahakan pendapatan dalam batas risiko tertentu.
- Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas.
Manajemen GAP adalah upaya-upaya
untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (GAP) antara asset dan liabilities
pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku
bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan
tercampur atau mix match). Atau dengan kata lain menejemen GAP adalah upaya
untuk mengatasi perbedaan (mismatch) antara asset sensitif terhadap bunga (Rate
Sensitive Assets /RSA) dan pasiva yang sensitive terhadap bunga (Rate Sensitive
Liabilities/RSL).[4]
Dalam neraca bank hampir selalu
terjadi ketidakseimbagan antara sumber daya di sisi liabilities dengan
penggunaan dana di sisi asset. Manajemen GAP bertujuan untuk :[5]
- Menghindari kerugian akibat dari gejolak tingkat bunga.
- Mengusahakan pendapatan yang maksimal dalam batas risiko tertentu.
- Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas.
- Mengelola risiko serendah mungkin.
- Menyusun struktur neraca yang dapat meningkatkan kinerja dengan tingka suku bunga yang wajar.
2.
Pengukuran GAP
Pengukuran
besarnya gap antara sisi aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan
Interest maturity ladder, yaitu berupa suatu tabel yang disusun dari aset dan
liabilities yang dikelompokkan menurut periode peninjauan bunganya. Besarnya
gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul
dari perubahan tingkat bunga tersebut. Besarnya gap dapat berubah membesar atau
mengecil karena transaksi-transaksi yang dilakukan.[6]
Contoh :
(dalam ribuan)
(dalam ribuan)
|
PROFIT PERIOD
|
ASSET
|
LIABILITIES
|
GAP
|
KUMULATIF
|
|
s.d 1 minggu
|
10.000
|
8.000
|
2.000
|
2.000
|
|
8-30 hari
|
6.500
|
9.000
|
(2.500)
|
(500)
|
|
1-3 bulan
|
7.000
|
5.000
|
2.000
|
1.500
|
|
3-6 bulan
|
12.000
|
10.500
|
1.500
|
3.000
|
|
6-12 bulan
|
8.500
|
9.500
|
(1.000)
|
2.000
|
|
12 bulan ke atas
|
8.000
|
8.000
|
-
|
2.000
|
Berdasarkan contoh diatas , gap
untuk periode s.d 1 minggu positif sebesar 2.000 juta, artinya RSA>RSL pada
periode ini. Dalam kondisi tingkat bagi hasil yang diterima bank menurun lebih
cepat dari bagi hasil yang diterima bank menurun lebih cepat dari bagi hasil
yang diterima pada nasabah, sebaliknya apabila tingkat bagi hasil yang diterima
bank meningkat maka bank akan meraih keuntungan karena pendapatan meningkat
lebih cepat dari bagian bagi hasil yang diberikan pada nasabah. Dengan
demikian, besarnya gap akan menetukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian
yang akan timbul dari perubahan tingkat bagi hasil tersebut.
Besarnya gap dapat berubah membesar
atau mengecil karena transaksi yang dilakukan, misalnya: jika bank menarik dana
berupa deposito berjangka 1 tahun kemidian ditanamkan pada pinjaman bagi hasil
tetap dengan jangka waktu 30 hari, maka gap untuk periode 6-12 bulan akan
berkurang dan gap untuk periode 8 hari-1 bulan akan bertambah.
3.
Strategi Manajemen Gap
Biasanya gap yang akan diambil oleh
manajemen bank serta arahnya, apakah positif gap atau negatif gap tergantung
pada 3 hal, yaitu:[7]
- Prakiraan arah perkembangan tingkat bagi hasil
- Tingkat keyakinan manajemen terhadap perkiraan tersebut
- Hasrat bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil salah.
Di samping tiga hal di atas, dalam
menetukan strategi gap perlu diperhatikan pula pengaruh besarnya gap terhadap
posisi dan likuiditas bank. Strategi negatif gap yang ditetapkan sebagai
antisipasi terhadap turunnya tingkat bagi hasil akan mengurangi likuiditas bank
karena jatuh tempo assets akan lebih panjang daripada jatuh tempo
liabilitiesnya.
Agar strategi gap suatu bank dapat efektif
maka harus di dukung oleh kebijakan pricing yang sesuai dan ada infrastruktur
yang dapat memberikan data RSA & RSL dengan cepat, tepat dan kuntinu untuk
keperluan analisis. Dengan semakin, profesionalnya bank dalam ALMA, maka
pengunaan gap majement software untuk melakukan analisis dan scenario interest
rest akan menjadi hal yang umum.
Dengan mengunakan software tersebut maka
dapat dengan mudah diperkirakan/diproyeksikan berbagai srtuktuk neraca dan
pengaruhnya terhadap pendapatan karena perubahan faktok internal dan eksternal.
Selanjutnya dengan proses yang berulang-ulang dan dengan mengubah asumsi-asumsi
dan prakiraan, maka dapat ditentukan langkah yang optimal.
Hal yang perlu diingat bahwa
penggunaan software tersebut hanya membantu kemampuan ALCO dan stafnya untuk
menilai dengan cepat pengaruh berbagai scenario tingkat bunga terhadap strategi
gap dan pendapatan akan tetapi tidak dapt memikirkan kebutuhan bank.
Perubahan suku bunga akan
menimbulkan dampak yang tidak sedikit terhadap struktur neraca maupun kinerja
bank. Oleh karena itu timbul upaya-upaya untuk mengelola Interest rate
Management, yaitu suatu kegiatan untuk menata interest rate secara simultan
atau bersamaan antara sisi asset maupun sisi liabilities sehingga dapat
diperkecil dampak negatif perubahan suku bunga terhadap target pencapaian
pendapatan bersih yang stabil dan berkembang.
Hal penting dalam penataan manajemen gap :[8]
- Jangka waktu
- Repricing
- Interest rate
- Acceleration of Change
Tindakan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki struktur
neraca maupun kinerja adalah :[9]
- Menata kembali komponen-komponen asset dan liabilities yang sensitive terhadap suku bunga.
- Melakukan analisis risiko gap.
- Kebijakan besarnya limit gap.
Dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan oleh manajemen
bank, apakah akan mengambil posisi gap positif atau negatif tergantung pada
tiga hal :[10]
- Perkiraan arah perkembagan tingkat bunga.
- Tingkat keyakinan manajemen terhadap prakiraan tersebut.
- Keberanian bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil keliru.
Agar strategi gap pada suatu bank
dapat efektif harus didukung oleh kibijakan pricing yang yang sesuai dan adanya
infrastruktur yang dapat memberikan data RSA dan RSL dengan cepat dan kontinyu
untuk keperluan analisis.
Adapun Strategi Gap Management pada ALMA
Syariah meliputi:[11]
- Upaya untuk mencapai positive gap, bila diketahui bahwa tingkat margin/bagi hasil cenderung meningkat, karena aset yang di–reprice lebih besar dari liabilitiy nya. Sehingga Net Income Margin akan bertambah seiring dengan lebih cepatnya perkembangan pendapatan margin/bagi hasil daripada perkembangan biaya bagi hasil.
- Upaya untuk mencapai negative gap, bila diketahui bahwa tingkat margin/bagi hasil cenderung menurun, karena liability yang di–reprice lebih besar dari aset-nya. Akibatnya Net Income Margin akan bertambah karena biaya bagi hasil turun lebih cepat dari pendapatan margin/bagi hasil.
- Apabila tingkat margin/bagi hasil berfluktuasi tanpa dapat diprediksi dengan tepat pergerakannya, strategi yang paling aman adalah dengan memperkecil gap tersebut, bila mungkin berupaya mencapai zero gap.
- Strategi mana pun yang diterapkan, tujuan gap management tersebut adalah agar dapat mengelola risiko perubahan tingkat margin/bagi hasil dalam hubungannya dengan mismatch untuk tujuan repricing structure pada kedua sisi neraca (asets dan liabilities) untuk mengoptimalkan net income margin.
- Pada akhirnya dalam mengoptimalkan keuntungan, bank lebih banyak tergantung pada kemampuan dalam menyalurkan dana dan memelihara kualitas asets yang menentukan kemampuan bank dalam meningkatkan daya tariknya kepada nasabah untuk menginvestasikan dananya melalui UUS/bank syariah yang berarti akan dapat meningkatkan profitabilitasnya.
- Hal ini sangat penting karena besaran bagi hasil yang akan diterima nasabah sangat tergantung pada pendapatan margin maupun pendapatan bagi hasil yang diperoleh dari hasil operasional UUS/Bank yang bersangkutan.
4.
Pengaruh Strategi Gap terhadap Pendapatan
Telah diuraikan
diatas bahwa besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau
kerugian karana perubahan tingkat bagi hasil. Oleh karena itu, dalam menentukan
strategi gap senantiasa dipertimbangkan risiko yang akan dihadapi yakni dengan
menetapkan target/limit risiko sampai pada tingkat tertentu yang dapat diterima.[12]Dalam
menentukan strategi gap senantiasa dipertimbagkan risiko yang akan dihadapi
yakni dengan menetapkan target/ limit risiko sampai pada tingkat tertentu yang
dapat diterima.
B. Manajemen SPREAD
1.
Manajemen Spread dalam Perbankan
Istilah spread sering disamakan penggunaannya dengan “margin” meskipun kedua istilah ini sebenarnya memiliki pengertian
yang lebih spesifik. Spread dalam pengertian umum adalah selisih anatar
biaya dana (Borrowing Rate) dengan tingkat bunga kredit (Lending
Rate) atau selisih antara Bidding Rate dan Offering Rate yang
sering digunakan dalam transaksi pasar uang. Sementara istilah margin sering
dikaitkan dengan perbedaan tingkat risiko antara kedua jenis suatu investasi
atau surat berharga.[13]
Ada dua cara dalam mengekspresikan spread, sebagai selisih antara pendapatan dan biaya bunga dikenal
dengan Net Interest Margin (NIM)
maupun sebagai Interest Spread yang
merupakan selisih antara nilai bunga earning
assets dan nilai bunga dana.[14]
a.
NIM = Interest Revenue-Interest Expense
b.
Interest
Spread =
Apabila banyaknya selisih bunga (Interest Spread) tersebut cukup besar,
bank dapat mempergunakan untuk menutup biaya-biaya non bunga dari kegiatannya,
biaya overhead/biaya operasi maupun
biaya service/pelayanan sebagai
perantara di bidang jasa keuangan, untuk meningkatkan daya saingnya. Banyak
bank yang membebankan biaya atas pelayanan ini, namun dengan semakin banyaknya
bank dan ketatnya persaingan investor akan berpaling ke bank maupun lembaga
keuangan yang lain, atau bisa jadi melakukan investasi sendiri bila biaya service ini terlalu tinggi, maka sebaiknya
bank tidak memungut biaya atas beberapa macam pelayanan.
Apabila dalam suatu periode NIM
bernilai negative, ini berarti besarnya tingkat biaya bunga melebihi pendapatan
bunga. Apabila bank tidak bisa menutup kekurangan tersebut dari sumber-sumber
pendapatan yang lain maka bank ankan mengalami kesulitan. Oleh karena itu,
pengaturan spread bunga bank sangat
diperlukan supaya pihak manajemen bank dapat mengetahui pengalokasian dana yang
dihimpunnya. Terutama untuk mengatur seberapa besar alas an keamanan (cadangan
likuid) dan seberapa besar yang akan disalurkan ke masyarakat dalam bentuk
kredit.
“Spread
bunga bank menyangkut pengaturan bunga atas sumber-sumber dana ekstern dan atas dana dalam aktiva
produktif serta mobilisasi sumber dana masyarakat dan penggunaan dana tersebut.
Perpancaran bunga bank sendiri merupakan perbedaan antara interest cost (biaya bunga dibagi dengan aktiva produktif.”[15]
Dari penjelasan tersebut, maka manajemen perpencaran bunga (Spread) bank dapat dibagi menjadi :
1.
Penetapan Harga Jasa Perbankan
Manfaat Pricing Bank Service (PBS) bagi suatu
bank adalah sebegai berikut.
a. Pricing Bank Service
akan sangat bermanfaat bagi bank yang bersangkutan dalam menghadapi pesaingnya,
yaitu dalam menetapkan tarif-tarif yang favourable
ini secara otomatis bank yang bersangkutan harus mengadakan rasionalisasi dalam
segala kegiatannya agar dapat diselenggarakan secara efisien.
b. Bank
akan mampu mengadakan perhitungan customer
profitability dan juga akan mendorong terciptanya produk-produk atau
fasilitas-fasilitas perbankan yang baru atau setidaknya dalam bentuk
peningkatan mutu pelayanaan bank yang bersangkutan.
c. Perhitungan
customer profitability akan saling
isi mengisi untuk meningkatkan daya saing dari bank yang bersangkutan dalam
rangka memasarkan produk atau jasa-jasanya kepada masyarakat.
Secara
umum dalam menetapkan harga/tarif dari suatu jasa perbankan ada empat hal yang
perlu diperhatikan, yaitu:[16]
a. Biaya
produk dan jasa perbankan
Untuk dapat
melaksanakan PBS dengan baik, pada tahap pertama harus diketahui terlebih
dahulu cost dari produk/jasa
perbankan itu sendiri.
b. Faktor
nasabah
Secara
matematis dalam menentukan harga penjualan harus dapat menutup biaya ditambah
dengan laba yang diinginkan, namun harus diakui harga terbentuk setelah terdapat
kesepakatan dengan pihak nasabah itu sendiri.
c. Bank
pesaing
Faktor ketiga ini
mempunyai intensitas pengaruhnya terhadap PBS tergantung dari bentuk pasar dari
industry perbankan itu sendiri. Apabila suatu bank dalam kedudukan monopoli
sudah tentu memiliki suatu kebebasan dalam menentukan tarif perbankan, tetapi
pada situasi dimana bentuk pasar dalam suasana persaingan yang ketat, maka
penetapan PBS harus memperhatikan harga yang ditawarkan oleh bank-bank pesaing.
d. Mutu
Pelayan
Dalam melaksanakan
kegiatan usaha selalu diperlukan langkah kegiatan dan pengambilan keputusan
yang tepat dan capat. Sebagai contoh, seorang nasabah lebih memilih kredit di
bank dengan suku bunga kredit lebih
tinggi dengan keputusan/kepastian memperoleh kredit secara cepat, walaupun ia
mengetahui pada Bank Pemerintah kredit tersebut akan mendapatkan suku bunga
kredit yang lebih rendah tetapi dalam keputusan prosesnya akan memakan waktu
yang relative panjang.
2. Mobilisasi
sumber dana masyarakat
Sumber
dana bank sangat tergantung dari dana ekstern
atau dana pihak ke tiga guna memenuhi permintaan kredit dan termasuk memenuhi
keuntungan likuiditas wajib yang ditentukan Bank Sentral. Cara-cara pengerahan
atau mobilisasi dana masyarakat yang dilaksanakan oleh era deregulasi ini adalah dengan meningkatkan
pelayanaan dan diperkenalkannya berbagai jenis produk/jasa dan tabungan atau
simpanan dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi.
3. Penggunaan
dana bank
Penggunaan dana bank
pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan prioritas penggunaan dana
dan sifat aktiva bank menurut Dahlan
Siamat dalam bukunya yang berjudul “Manajemen
Lembaga Keuangan” , yaitu:[17]
a.
Penggunaan
dana bank berdasarkan prioritas, dapat disusun sebagai berikut:
1) Cadangan
primer
Dimaksudkan untuk
memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum untuk keperluan operasi termasuk
untuk memenuhi semua penarikan simpanan permintaan kredit nasabah.
2) Cadangan
sekunder
Digunakan untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan
kurang dari satu tahun. Tujuan utamanya penempatan dana dalam bentu cadangan
sekunder ini semata-mata dimaksudkan
untuk tujuan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan.
3) Penyaluran
kredit
Penyaluran kredit pada
nasabah guna memenuhi ketentuan kebujakan perkreditan bank yang bersangkutan.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan bank oleh karena itu sumber utama
pendapatan bank berasal dari kegiatan ini.
4) Investasi
Penenaman dana dalam
bentuk surat-surat berharga jangka panjang. Tujuan utamanya adalah untuk
memperoleh pendapatan.
b.
Penggunaan
dana berdasarkan sifat aktiva
Adalah pengalokasian
dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan
hasil bagi bank, yaitu :
1) Penanaman
dana dalam aktiva tidak produktif (Non Earning Assets)
Non
Earning Assets adalah aktiva yang tidak menghasilkan
pendapatan yang terdiri dari :
a) Primary Reserve,
yang berbentuk uang tunai dalam kas dan saldo rekening di Bank Indonesia, dana
yang dialokasikan dalam bentuk primary
reserve dimaksudkan untuk menjaga likuiditas bank berdasarkan aturan dari
Bank Indonesia.
b) Aktiva
tetap dan inventaris, merupakan sarana bagi kelancaran usaha bank seperti
gedung dan peralatan kantor maupun peralatan penunjang kegiatan perbankan
lainnya.
2) Penempatan
dana dalam aktiva produktif (Earning
Assets)
Earning
Assets adalah aktiva yang produktif, aktiva yang menghasilkan
pendapatan, terdiri dari :
a.
Secondary
Reserve
b.
Kredit yang diberikan
c.
Investasi
Penanaman
dana dalam earning assets merupakan
sumber pendapatan bagi bank. Bagaimana juga harus menyalurkan dananya dalam
bentuk kredit, karena hal itu menjadi tugas utamanya. Penempatan dana dalam secondary reserve dilakukan untuk
menunjang atau menyangga likuiditasnya disamping untuk memperoleh profit.
Penempatan dana dalam secondary reserve
bisa disebut investasi jangka pendek. Kegiatan investasi dengan jangka waktu
yang lebih panjang juga dilakukan oleh bank dengan tujuan untuk memanfaatkan
dana bank yang idle dalam jangka
waktu yang agak panjang. Karena bagaimanapun juga tidak semua dana bank yang
tersedia (loanable fund) bisa
disalurkan sebagai kredit pada suatu saat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Gap Management merupakan salah
satu bagian yang penting dalam ALMA. Manajemen GAP adalah upaya-upaya untuk
mengelola dan mengendalikan kesenjangan (GAP) antara asset dan liabilities pada
suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku
bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan
tercampur atau mix match). Atau dengan kata lain menejemen GAP adalah upaya
untuk mengatasi perbedaan (mismatch) antara asset sensitif terhadap bunga (Rate
Sensitive Assets /RSA) dan pasiva yang sensitive terhadap bunga (Rate Sensitive
Liabilities/RSL).
Pengukuran besarnya gap antara sisi
aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan Interest maturity ladder,
yaitu berupa suatu tabel yang disusun dari aset dan liabilities yang
dikelompokkan menurut periode peninjauan bunganya. Besarnya gap akan menentukan
besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari perubahan
tingkat bunga tersebut. gap yang akan diambil oleh manajemen bank serta
arahnya, apakah positif gap atau negatif gap tergantung pada 3 hal, yaitu:
- Prakiraan arah perkembangan tingkat bagi hasil
- Tingkat keyakinan manajemen terhadap perkiraan tersebut
- Hasrat bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil salah
Spread dalam pengertian umum adalah selisih
anatar biaya dana (Borrowing Rate) dengan tingkat bunga kredit (Lending
Rate) atau selisih antara Bidding Rate dan Offering Rate yang
sering digunakan dalam transaksi pasar uang. Sementara istilah margin sering
dikaitkan dengan perbedaan tingkat risiko antara kedua jenis suatu investasi
atau surat berharga.
Ada dua cara
dalam mengekspresikan spread, sebagai
selisih antara pendapatan dan biaya bunga dikenal dengan Net Interest Margin (NIM) maupun sebagai Interest Spread yang merupakan selisih antara nilai bunga earning assets dan nilai bunga dana.
[1] Arviyan Arifin, Islamic
Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010),
hal. 563.
[2] Analisis
Hubungan Spread of Interest Rate, Fee Based Income, dan Loan to Deposit Ratio
dengan ROA pada Perbankan di Jawa TimurJurnal Mitra Ekonomi dan Manajemen
Bisnis, Vol.1, No. 1, April 2010, 63-82 ISSN 2087-1090.
[3] Arviyan Arifin, Islamic
Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hal. 564.
[5] Arviyan Arifin, Islamic
Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hal. 565.
[6] Arviyan Arifin, dkk,
Bank dan Finansial Institusion Management, ( Jakarta: PT RajaGrafindo, 2007 ),
hal. 365.
[12] Arviyan Arifin, Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, (
Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hal. 566.
[13]
http://syariah1.blogspot.com/2008/02/sistem-bunga-kredit.html
Monday, April 30, 2013 9:40:06 AM.
[14]
Tesis Pengaruh Kebijakan Kredit dan Kebijakan Perpancaran Bunga (SPREAD)
Terhadap Profitabilitas Bank, Ryza Anggraeni, Universitas Widyatama Bandung,
hlm. 11.
[15]
Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan,
(Jakrta : Intermedia, 1995), hlm. 158.
[16]Tesis
Pengaruh Kebijakan Kredit dan Kebijakan Perpancaran Bunga (SPREAD) Terhadap
Profitabilitas Bank, Ryza Anggraeni, Universitas Widyatama Bandung, hlm. 44.
[17]
Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan,
(Jakrta : Intermedia, 1995), hlm. 77-79.